InfoAntiGalau - Seekor macan tutul jawa (panthera pardus melas) masuk perangkap babi yang dipasang petani Baduy di Cikeusik, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
"Macan tutul yang masuk perangkap itu masuk kategori langka dan
dilindungi. Kemungkinan habitat mereka di kawasan hutan konservasi Taman
Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terganggu akibat adanya
penebangan liar," kata Jajang, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Provinsi Banten saat dihubungi, Senin (14/1).
Ia mengatakan, saat ini binatang langka yang terperangkap pada Jumat
(11/1) pekan lalu itu telah dilepaskan lagi setelah merusak jaring
perangkap milik petani Baduy. Macan tutul tersebut tidak sengaja
diperangkap karena umumnya petani Baduy hanya menjerat babi. Sebab babi
kerapkali merusak tanaman huma, seperti padi, ubi-ubian, dan pisang.
Namun, ujarnya, yang masuk perangkap ternyata macan tutul.
"Saat kami mendatangi lokasi perangkap macan tutul, Minggu (13/1),
ternyata binatang itu sudah lepas kembali ke hutan lindung," katanya.
Menurutnya, belakangan macan tutul di Kabupaten Pandeglang dan Lebak
banyak yang masuk ke permukiman dan kawasan pertanian. Bahkan belum lama
ini macan tutul tertangkap warga di kawasan hutan Cadasari, Kabupaten
Pandeglang. Habitat mereka yang ada di kawasan hutan lindung atau hutan
korservasi terancam akibat adanya kegiatan penebangan liar yang
dilakukan masyarakat.
Apalagi, setiap hari ribuan kubik kayu dipasok ke luar daerah. "Kami
berharap masyarakat tidak merusak hutan juga mengganggu habitat mereka,"
ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya terus mengawasi dengan melakukan pengamanan dan
patroli polisi hutan (jagawana) agar macan tutul tidak masuk ke
permukiman warga. Pengamanan lebih optimal karena macan tutul masuk
dalam kategori binatang dilindungi pemerintah. (Ant/OL-01)
Dikutip dari: www.metrotvnews.com